Pemerintah melakukan tindakan antisipatif dengan menyetop peredaran produk obat sirup bermerk Praxion, sembari melakukan penyelidikan epidemiologi terkait penyebab pasti dua kasus terbaru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi di Jakarta.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor resiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut yang dialami pasien tersebut, ” kata Juru Bicara Kementrian Kesehatan RI Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Penelusuran kasus tersebut melibatkan Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor POLRI.
Sumber: pandemictalks.